Otoritas Moneter Singapura telah menerbitkan 33 lisensi "Layanan Token Pembayaran Digital (DPT)" untuk lembaga pembayaran utama, yang mencakup empat bidang utama: pertukaran dan dompet, pengelolaan dan infrastruktur kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta bank dan pialang.
Institusi yang mendapatkan lisensi ini termasuk beberapa perusahaan terkenal. Langkah ini menandakan bahwa ekosistem kripto di Singapura di bawah pengawasan kepatuhan sedang secara bertahap terbentuk, sekaligus menarik dana dan institusi dari kawasan untuk berkumpul lebih cepat.
Singapura sedang membangun lingkungan pasar cryptocurrency yang teratur dan terstruktur dengan cara ini. Ini tidak hanya memberikan pedoman operasional yang jelas bagi perusahaan, tetapi juga memberikan lebih banyak perlindungan bagi investor. Dengan perbaikan kerangka regulasi, Singapura diperkirakan akan menjadi salah satu pusat cryptocurrency yang penting di kawasan Asia Pasifik dan bahkan di seluruh dunia.
Langkah ini mencerminkan upaya Singapura untuk mencari keseimbangan antara inovasi keuangan dan pengendalian risiko. Dengan mengeluarkan lisensi, Singapura tidak hanya mendorong perkembangan industri koin, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan terkait dilakukan dalam kerangka regulasi, yang membantu mencegah risiko potensial dan melindungi kepentingan investor.
Dengan semakin banyak lembaga yang mendapatkan lisensi, ekosistem cryptocurrency di Singapura diharapkan dapat berkembang lebih lanjut, menarik lebih banyak perusahaan dan talenta internasional. Ini tidak hanya akan mendorong inovasi di bidang teknologi finansial Singapura, tetapi juga dapat memberikan dampak positif pada pasar cryptocurrency di seluruh kawasan Asia Tenggara.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MetaverseLandlady
· 19jam yang lalu
Haha, mengedepankan satu yang punya uang untuk dibelanjakan
Singapura mendistribusikan 33 lisensi DPT untuk membangun ekosistem enkripsi yang terstandarisasi
Otoritas Moneter Singapura telah menerbitkan 33 lisensi "Layanan Token Pembayaran Digital (DPT)" untuk lembaga pembayaran utama, yang mencakup empat bidang utama: pertukaran dan dompet, pengelolaan dan infrastruktur kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta bank dan pialang.
Institusi yang mendapatkan lisensi ini termasuk beberapa perusahaan terkenal. Langkah ini menandakan bahwa ekosistem kripto di Singapura di bawah pengawasan kepatuhan sedang secara bertahap terbentuk, sekaligus menarik dana dan institusi dari kawasan untuk berkumpul lebih cepat.
Singapura sedang membangun lingkungan pasar cryptocurrency yang teratur dan terstruktur dengan cara ini. Ini tidak hanya memberikan pedoman operasional yang jelas bagi perusahaan, tetapi juga memberikan lebih banyak perlindungan bagi investor. Dengan perbaikan kerangka regulasi, Singapura diperkirakan akan menjadi salah satu pusat cryptocurrency yang penting di kawasan Asia Pasifik dan bahkan di seluruh dunia.
Langkah ini mencerminkan upaya Singapura untuk mencari keseimbangan antara inovasi keuangan dan pengendalian risiko. Dengan mengeluarkan lisensi, Singapura tidak hanya mendorong perkembangan industri koin, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan terkait dilakukan dalam kerangka regulasi, yang membantu mencegah risiko potensial dan melindungi kepentingan investor.
Dengan semakin banyak lembaga yang mendapatkan lisensi, ekosistem cryptocurrency di Singapura diharapkan dapat berkembang lebih lanjut, menarik lebih banyak perusahaan dan talenta internasional. Ini tidak hanya akan mendorong inovasi di bidang teknologi finansial Singapura, tetapi juga dapat memberikan dampak positif pada pasar cryptocurrency di seluruh kawasan Asia Tenggara.