Tata kelola aset digital di Amerika Serikat sedang mengalami perubahan besar. Setelah bertahun-tahun ketidakpastian regulasi, pemerintah meluncurkan rencana reformasi yang disebut "enkripsi sprint", yang bertujuan untuk mengatasi perbedaan regulasi yang telah lama ada antara SEC dan CFTC, serta mengembalikan posisi dominan Amerika Serikat dalam ekonomi digital global.
Dalam beberapa tahun terakhir, karena batas tanggung jawab yang kabur antara SEC dan CFTC, pasar aset digital Amerika Serikat telah menghadapi tantangan, yang menyebabkan banyak proyek dan perusahaan enkripsi memilih untuk berkembang di pasar luar negeri. Salah satu langkah kunci dari rencana "enkripsi sprint" adalah mengklasifikasikan aset digital utama seperti Bitcoin dan Ethereum sebagai komoditas, yang sepenuhnya diatur oleh CFTC. Keputusan ini tidak hanya memberikan kejelasan regulasi yang sangat dibutuhkan industri, tetapi juga membantu Amerika Serikat untuk kembali menetapkan pengaruhnya di bidang regulasi global.
Reformasi akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan membangun mekanisme koordinasi antara SEC dan CFTC, menyatukan standar pengawasan; tahap kedua akan melibatkan perundang-undangan yang lebih baik, termasuk undang-undang GENIUS yang banyak dibicarakan, secara resmi menetapkan kerangka pengawasan untuk stablecoin; tahap ketiga akan memungkinkan bursa yang terdaftar di CFTC untuk melakukan perdagangan spot enkripsi, menyediakan lingkungan investasi yang teratur dan aman bagi investor institusi. Selain itu, kebijakan anti-diskriminasi perbankan yang direncanakan pemerintah diharapkan dapat memperbaiki kesulitan layanan perbankan yang dihadapi perusahaan aset digital selama beberapa tahun terakhir.
Penting untuk dicatat bahwa inovasi regulasi ini di Amerika Serikat bukanlah kejadian yang terisolasi, melainkan merupakan respons aktif terhadap tren regulasi aset digital global. Menghadapi undang-undang MiCA Uni Eropa, strategi regulasi yang tepat di Singapura, dan persaingan internasional lainnya, langkah ini menunjukkan tekad Amerika untuk mempertahankan posisi terdepan di bidang ekonomi digital.
Serangkaian reformasi regulasi ini tidak hanya akan membawa kepastian dan keamanan yang lebih besar bagi industri aset digital, tetapi juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investor institusi untuk memasuki pasar, mendorong perkembangan sehat industri. Namun, rincian pelaksanaan dan efek nyata masih perlu diamati, dan industri akan memantau dengan cermat penerapan kerangka regulasi baru ini serta dampaknya terhadap pasar aset digital global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
AirdropHunterZhang
· 08-06 23:38
Semua kebijakan baru, koin harga melambung~
Lihat AsliBalas0
MemecoinTrader
· 08-06 12:53
baru saja menerapkan algoritma perang memetik saya... bullish af pada permainan arbitrase regulasi ini
Lihat AsliBalas0
BearMarketNoodler
· 08-06 12:48
Berita terlalu banyak dilihat, terlalu banyak melihat dasar.
Lihat AsliBalas0
WenMoon
· 08-06 12:41
Bagaimanapun juga, ini adalah menyalin regulasi Singapura
Tata kelola aset digital di Amerika Serikat sedang mengalami perubahan besar. Setelah bertahun-tahun ketidakpastian regulasi, pemerintah meluncurkan rencana reformasi yang disebut "enkripsi sprint", yang bertujuan untuk mengatasi perbedaan regulasi yang telah lama ada antara SEC dan CFTC, serta mengembalikan posisi dominan Amerika Serikat dalam ekonomi digital global.
Dalam beberapa tahun terakhir, karena batas tanggung jawab yang kabur antara SEC dan CFTC, pasar aset digital Amerika Serikat telah menghadapi tantangan, yang menyebabkan banyak proyek dan perusahaan enkripsi memilih untuk berkembang di pasar luar negeri. Salah satu langkah kunci dari rencana "enkripsi sprint" adalah mengklasifikasikan aset digital utama seperti Bitcoin dan Ethereum sebagai komoditas, yang sepenuhnya diatur oleh CFTC. Keputusan ini tidak hanya memberikan kejelasan regulasi yang sangat dibutuhkan industri, tetapi juga membantu Amerika Serikat untuk kembali menetapkan pengaruhnya di bidang regulasi global.
Reformasi akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan membangun mekanisme koordinasi antara SEC dan CFTC, menyatukan standar pengawasan; tahap kedua akan melibatkan perundang-undangan yang lebih baik, termasuk undang-undang GENIUS yang banyak dibicarakan, secara resmi menetapkan kerangka pengawasan untuk stablecoin; tahap ketiga akan memungkinkan bursa yang terdaftar di CFTC untuk melakukan perdagangan spot enkripsi, menyediakan lingkungan investasi yang teratur dan aman bagi investor institusi. Selain itu, kebijakan anti-diskriminasi perbankan yang direncanakan pemerintah diharapkan dapat memperbaiki kesulitan layanan perbankan yang dihadapi perusahaan aset digital selama beberapa tahun terakhir.
Penting untuk dicatat bahwa inovasi regulasi ini di Amerika Serikat bukanlah kejadian yang terisolasi, melainkan merupakan respons aktif terhadap tren regulasi aset digital global. Menghadapi undang-undang MiCA Uni Eropa, strategi regulasi yang tepat di Singapura, dan persaingan internasional lainnya, langkah ini menunjukkan tekad Amerika untuk mempertahankan posisi terdepan di bidang ekonomi digital.
Serangkaian reformasi regulasi ini tidak hanya akan membawa kepastian dan keamanan yang lebih besar bagi industri aset digital, tetapi juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investor institusi untuk memasuki pasar, mendorong perkembangan sehat industri. Namun, rincian pelaksanaan dan efek nyata masih perlu diamati, dan industri akan memantau dengan cermat penerapan kerangka regulasi baru ini serta dampaknya terhadap pasar aset digital global.