【Blok Luyun】10 Juli, menurut pengumuman Mahkamah Agung Amerika Serikat, Douglas Jae Woo Kim dijatuhi hukuman 48 bulan penjara federal karena menipu para investor lebih dari 7 juta dolar Aset Kripto dan dana lainnya. Hakim senior pengadilan distrik Amerika Serikat, Charles R. Breyer, mengumumkan putusan ini.
Dalam persidangan selama tiga minggu pada bulan Februari 2025, seorang penduduk New York berusia 32 tahun, Jin, dinyatakan bersalah oleh juri federal atas 14 tuduhan penipuan melalui transfer uang, pencucian uang internasional, dan pencucian uang, sementara satu tuduhan pencucian uang internasional dibebaskan. Dalam sidang penjatuhan hukuman hari ini, Hakim Breyer mencabut salah satu tuduhan pencucian uang alat keuangan berdasarkan alasan yurisdiksi. Dokumen pengadilan dan bukti persidangan menunjukkan bahwa dari bulan Oktober 2017 hingga Juni 2020, Jin yang pindah ke San Francisco, menyamar sebagai trader Aset Kripto yang sah, menipu banyak investor teman dan keluarganya. Dia mengklaim membutuhkan dana likuiditas jangka pendek untuk perdagangan Aset Kripto atau tujuan bisnis sah lainnya, menjanjikan kepada para korban pinjaman 'nol risiko atau risiko sangat rendah', berjanji pengembalian tinggi, dan mengklaim memiliki cukup dana untuk jaminan pribadi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
7
Bagikan
Komentar
0/400
SpeakWithHatOn
· 07-12 19:59
Menipu pasangan dan teman, di mana ada perasaan yang nyata?
Lihat AsliBalas0
SignatureVerifier
· 07-11 07:15
kesalahan kriptografi amatir akan menghancurkan kita smh... 48mo adalah lelucon untuk 7m
Lihat AsliBalas0
GasFeeLady
· 07-10 01:47
ngmi... chad ponzi tipikal terkena dampak oleh gas fee-nya sendiri
Lihat AsliBalas0
GateUser-4745f9ce
· 07-10 01:41
Hanya 4 tahun? Hukuman terlalu ringan.
Lihat AsliBalas0
TestnetFreeloader
· 07-10 01:40
48 bulan? Begitu besar juga hanya 4 tahun, makanan penjara memang enak.
Seorang pria Amerika dituntut karena menipu Aset Kripto senilai 7 juta dolar AS dan dijatuhi hukuman 48 bulan penjara.
【Blok Luyun】10 Juli, menurut pengumuman Mahkamah Agung Amerika Serikat, Douglas Jae Woo Kim dijatuhi hukuman 48 bulan penjara federal karena menipu para investor lebih dari 7 juta dolar Aset Kripto dan dana lainnya. Hakim senior pengadilan distrik Amerika Serikat, Charles R. Breyer, mengumumkan putusan ini.
Dalam persidangan selama tiga minggu pada bulan Februari 2025, seorang penduduk New York berusia 32 tahun, Jin, dinyatakan bersalah oleh juri federal atas 14 tuduhan penipuan melalui transfer uang, pencucian uang internasional, dan pencucian uang, sementara satu tuduhan pencucian uang internasional dibebaskan. Dalam sidang penjatuhan hukuman hari ini, Hakim Breyer mencabut salah satu tuduhan pencucian uang alat keuangan berdasarkan alasan yurisdiksi. Dokumen pengadilan dan bukti persidangan menunjukkan bahwa dari bulan Oktober 2017 hingga Juni 2020, Jin yang pindah ke San Francisco, menyamar sebagai trader Aset Kripto yang sah, menipu banyak investor teman dan keluarganya. Dia mengklaim membutuhkan dana likuiditas jangka pendek untuk perdagangan Aset Kripto atau tujuan bisnis sah lainnya, menjanjikan kepada para korban pinjaman 'nol risiko atau risiko sangat rendah', berjanji pengembalian tinggi, dan mengklaim memiliki cukup dana untuk jaminan pribadi.